Pasal Kesehatan Dipertimbangkan Masuk RUU Pesantren

By Abdi Satria


nusakini.com-Jombang-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mempertimbangkan untuk memasukkan pasal kesehatan pada Rancangan Undang-undang (RUU) Pondok Pesantren. Gagasan ini diungkap Menag saat menghadiri Seminar Nasional “Peran Pesantren dalam Pembangunan Kesehatan”, di Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. 

Menurut Menag, pesantren dapat berperan turut melakukan penguatan kesehatan komunitas. Setidaknya ada dua momentum yang bisa digunakan komunitas pesantren untuk perbaikan pembangunan kesehatan.  

“Pertama, bergulirnya RUU Pesantren. Mumpung belum diundangkan, pasal-pasal tentang kesehatan boleh diusulkan," kata Menag, Sabtu (09/03).  

Seminar yang dibuka oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid ini, juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila F. Muluk, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Seminar terselenggara atas kerjasama Ponpes Tebu Ireng, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).  

Seminar Nasional ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari santri, penggiat dan pemerhati masalah kesehatan, hingga pakar dan akademisi. 

Lebih lanjut, Menag mendukung keterlibatan pesantren dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam upaya promotif dan preventif. Menurutnya, pesantren merupakan suatu komunitas yang sangat besar, sehingga memiliki potensi yang besar pula dalam upaya memberi sumbangsih dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan bidang kesehatan.  

Momentum kedua yang dimiliki pesantren sebagai pemilik posisi strategis dalam melakukan perbaikan kesehatan, yaitu akan dimulainya penerapan UU Jaminan Produk Halal pada tahun ini.  

"Produksi dan konsumsi barang halalan thayibah, bukan sekedar jadi tren di luar, tapi harus jadi perhatian serius kalangan pesantren," harap Menag.  

Di hadapan para peserta Menag menegaskan, keterlibatan pesantren untuk melakukan perbaikan dalam pembangunan kesehatan ini bukanlah hal yang mustahil. “Apakah pemikiran ini mustahil dijalankan? Saya tegaskan, tidak!” tegas Menag.  

Untuk mewujudkan hal itu, menurut Menag, membutuhkan komitmen dan program yang baik dari kalangan pesantren. Menag yakin, dengan niat baik dan program yang serius, pesantren dapat menjadi agen perubahan dalam membentuk umat yang bugar badannya dan waras pikirannya sehingga bisa beragama secara sehat. 

Terakhir, ia berharap agar pesantren jangan lagi menyajikan ironi. Ironi yang menag maksudkan ia sebutkan dengan contoh kalimat “annadhaafatu minal iman” yang tertulis besar di tembok pesantren, tetapi sampah nampak di sekitarnya. 

“Marilah kita memulai dari hal yang sepertinya remeh temeh tapi kasat mata," pesan Menag. 

Sementara Pengasuh Ponpes Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid menuturkan bahwa Seminar Nasional yang diselenggarakan ini bertujuan untuk menjadi wadah aspirasi dari para peserta dalam upaya pendayagunaan pesantren dalam pembangunan bangsa bidang kesehatan.  

“Hal yang terpenting dan tidak mudah adalah bagaimana komunikasi yang efektif dalam penyampaian guna menumbuhkan kesadaran terhadap kesehatan, dan ini akan digunakan sebagai bahan masukan kepada Pemerintah, khususnya di bidang Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Agama RI,” ucap Salahuddin. (p/ab)